Skip to content

Deposito
- Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.
- Deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir.
- Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over).
- Deposito dapat dalam mata uang rupiah
Deposito Berjangka
- Merupakan simpanan yang pencairannya dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu.
- Umumnya mempunyai jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, dan 12 sampai dengan 24 bulan.
- Diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito baik perorangan maupun lembaga.
- Kepada setiap deposan diberikan bunga yang besarnya dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing bank.
- Pembayaran bunga deposito dapat dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktunya.
- Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai (pemindahbukuan).
- Kepada setiap deposan dengan nominal deposito tertentu dikenakan pajak penghasilan dari bunga yang diterimanya.
- Pencairan deposito sebelum jatuh tempo umumnya dikenakan denda.
Keuntungan
- Dapat dijadikan jaminan kredit.
- Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya.
- Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.
Scroll back to top